Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 Dibuka, TINJAU Lengkapnya!

photo author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 (Unsplash/Joseph Chan)
Ilustrasi Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025 (Unsplash/Joseph Chan)

10. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian dengan ketentuan:

- Proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka

Baca Juga: Kejagung Sita Tanah dan Bangunan di Kebayoran Baru Milik Anak Riza Chalid, Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

- Ditulis dalam bahasa Indonesia

- Ditulis antara 1500-2000 kata

11. Melampirkan surat rekomendasi dari promotor yang menyatakan bahwa mahasiswa sedang melaksanakan penelitian

Baca Juga: Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Tembus Rp7 Triliun, Indonesia Catat Laporan Scam Digital Tertinggi di Dunia

12. Melampirkan Curriculum Vitae (CV)

13. Melampirkan Surat Keterangan Mahasiswa Aktif (SKMA) dari pejabat berwenang di perguruan tinggi tempat studi

14. Melampirkan Rencana Penyelesaian Disertasi (dalam tabel perminggu)

Baca Juga: Mahfud MD Gugat Diamnya KPK Soal Whoosh: Ini Sudah Jelas, Tinggal Selidiki!

Untuk informasi pendaftaran, dan lebih lengkapnya, dapat mengakses tautan https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/.

Demikian informasi Beasiswa Program Doktor Penyelesaian Studi di Dalam Negeri 2025. Semoga bermanfaat artikel ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Sumber: beasiswa.kemdiktisaintek.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X