Update Info Pendaftaran PPG 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

photo author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 12:00 WIB
PPG 2025 Resmi Dibuka: 20 Ribu Kuota, Biaya Rp17 Juta Ditanggung Pemerintah (kemendikdasmen.go.id)
PPG 2025 Resmi Dibuka: 20 Ribu Kuota, Biaya Rp17 Juta Ditanggung Pemerintah (kemendikdasmen.go.id)

Jakarta, ASPIRASIKU — Kabar gembira bagi para lulusan sarjana yang bercita-cita menjadi guru profesional.

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG).

Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.

Tahun ini, diketahui pemerintah menyediakan kuota untuk 20 ribu calon guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Terbukti Edarkan Narkoba dari Dalam Sel, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memenuhi kebutuhan guru berkualitas, sekaligus menjawab tantangan pemerataan tenaga pendidik di berbagai wilayah.

PPG 2025: Pemerintah Tanggung Biaya Studi Rp17 Juta

Melansir laman resmi PPG Kemendikdasmen, biaya studi sebesar Rp17 juta sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui skema bantuan pendidikan.

Peserta hanya diwajibkan membayar biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Arah Baru Reformasi BUMN: WNA Bisa Jadi Direktur Utama hingga Pemangkasan 1.000 Perusahaan

Perkuliahan akan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah berizin, sesuai provinsi pilihan lokasi pengabdian calon mahasiswa.

Program PPG ini mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, disesuaikan dengan kebutuhan guru nasional tahun 2027 agar sejalan dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah.

Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Calon peserta PPG 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X