Jakarta, ASPIRASIKU — Kabar gembira bagi para lulusan sarjana yang bercita-cita menjadi guru profesional.
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG).
Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
Tahun ini, diketahui pemerintah menyediakan kuota untuk 20 ribu calon guru di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memenuhi kebutuhan guru berkualitas, sekaligus menjawab tantangan pemerataan tenaga pendidik di berbagai wilayah.
PPG 2025: Pemerintah Tanggung Biaya Studi Rp17 Juta
Melansir laman resmi PPG Kemendikdasmen, biaya studi sebesar Rp17 juta sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui skema bantuan pendidikan.
Peserta hanya diwajibkan membayar biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu.
Perkuliahan akan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah berizin, sesuai provinsi pilihan lokasi pengabdian calon mahasiswa.
Program PPG ini mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, disesuaikan dengan kebutuhan guru nasional tahun 2027 agar sejalan dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah.
Syarat Pendaftaran PPG Calon Guru 2025
Calon peserta PPG 2025 harus memenuhi beberapa persyaratan berikut: