Ini Kisi-kisi TKA 2025 Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia, CEK Lengkapnya!

photo author
- Rabu, 24 September 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi Peserta TKA 2025 (Unsplash/Herlambang Tinasih Gusti)
Ilustrasi Peserta TKA 2025 (Unsplash/Herlambang Tinasih Gusti)

Wacana: Menggunakan konjungsi ‘pertentangan’ dan ‘sebab akibat’ antarparagraf. Panjang teks sekitar 250-300 kata.

Baca Juga: Istri Tewas Usai Dibakar Suami di Cakung, Berawal dari Pertengkaran Soal Mi Instan

Aspek yang diuji meliputi:

Pemahaman Tekstual: Kemampuan memahami, menyusun ulang, dan menyajikan kembali informasi yang tertulis secara jelas (eksplisit).

Pemahaman Inforensial: Kemampuan menarik kesimpulan dari informasi yang tersirat dalam teks.

Baca Juga: KABAR BAIK! Ditjen Pendidikan Islam Teken Kerja Sama dengan 46 LPTK, Siapkan Rp34,3 Miliar untuk PPG Guru PAI

Evaluasi dan Apresiasi: Kemampuan menilai gagasan, menanggapi teks dan mengapresiasi penggunaan bahasa oleh penulis.

Kisi-kisi Bahasa Inggris

Soal TKA Bahasa Inggris berfokus pada keterampilan membaca beragam jenis teks (deskriptif, naratif, prosedur, dll) dalam konteks sehari-hari, vokasional, dan akademik.

Baca Juga: Israel Murka atas Pengakuan Inggris terhadap Palestina, Ancaman Aneksasi Menguat

Teks yang digunakan memiliki tingkat kompleksitas B1 (Intermediate) dan A2 (Pre-Intermdiate) dalam Common European Framework of Reference for Languages (CEFR).

Tingkat B1: Panjang teks 250-350 kata, menggunakan kosakata frekuensi tinggi (hingga 3.000 kata), serta struktur kalimat sederhana dan kompleks.

Tingkat A2: Panjang teks 200-300 kata, menggunakan kosakata frekuensi tinggi (hingga 2.000 kata), serta struktur kalimat sederhana dan beberapa kalimat majemuk dasar.

Baca Juga: Prabowo Subianto Akan Berpidato di Sidang Umum PBB, Akhiri Hampir Satu Dekade Absennya Presiden RI di Podium Dunia

Ada tiga level kompetensi yang diuji, dengan subkompetensi yang lebih spesifik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X