CATAT! Guru Non-ASN di Surabaya untuk Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu dan Insentif Rp2,1 Juta Wajib Aktiviasi Rekening Sebelum Tanggal..

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 09:00 WIB
Guru Non-ASN Wajib Aktivasi Rekening BSU dan Insentif Sebelum 30 Januari 2026 (dispendik.surabaya.go.id)
Guru Non-ASN Wajib Aktivasi Rekening BSU dan Insentif Sebelum 30 Januari 2026 (dispendik.surabaya.go.id)

Surabaya, ASPIRASIKU – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan mengingatkan para guru non-ASN penerima Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk segera melakukan aktivasi rekening.

Batas akhir aktivasi ditetapkan pada 30 Januari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ir. Yusuf Masruh, MM, dalam surat edaran bernomor 000/16389/436.7.1/2025, menegaskan bahwa aktivasi rekening merupakan syarat mutlak agar bantuan dapat dicairkan.

Jika hingga batas waktu tersebut guru tidak melakukan aktivasi, dana akan otomatis dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Menuju Ibu Kota Politik 2028, AHY Pastikan Kawal Pembangunan IKN Sesuai Mandat Prabowo

Adapun mekanisme aktivasi dilakukan di bank yang telah ditunjuk oleh Kementerian. Penerima bantuan wajib membawa dokumen persyaratan, yaitu:

1. KTP dan NPWP,

2. Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah,

3. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh melalui info GTK dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.

4. Bantuan yang diberikan meliputi insentif sebesar Rp2,1 juta bagi guru formal yang belum memiliki sertifikat pendidik, serta BSU Rp600 ribu bagi pendidik PAUD dan nonformal (KB/TPA/SPS).

Baca Juga: Lowongan Kerja Kemenko PM, 2 Posisi Ini Sedang Dibuka, Yuk Ditinjau!

Informasi penerima bantuan dan nomor rekening dapat diakses melalui info GTK. Guru penerima akan mendapat notifikasi berupa pop up saat membuka laman tersebut.

Namun, jika penerima sudah tidak aktif mengajar atau meninggal dunia, dana secara otomatis tidak bisa dicairkan dan akan kembali ke kas negara.

Dengan adanya kebijakan ini, Dinas Pendidikan Surabaya mengimbau seluruh guru non-ASN penerima bantuan untuk segera mengurus aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditentukan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X