ASPIRASIKU – Salah satu jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2026.
Serangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah diumumkan, termasuk ketentuan hingga persyaratan SNPB 2026.
Ketentuan hingga persyaratan SNPB 2026 harus diketahui oleh peserta. Lantas, apa saja ketentuan hingga persyaratannya? Simak di sini.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis, 9 Tersangka Ditangkap di Jabotabek
Dilansir dari Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026 yang disiarkan dalam kanal Youtube @snpmb_id, berikut ini rincian ketentuan hingga persyaratan SNPB 2026.
Ketentuan Umum
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
2. Sekolah yang mengikuti siswanya dalam SNBP harus:
- Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Mengisikan nilai rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar
Baca Juga: BRI Salurkan KPRS Rp14,65 Triliun untuk 107 Ribu Debitur Hingga Agustus 2025
3. Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS.