Menuju Ibu Kota Politik 2028, AHY Pastikan Kawal Pembangunan IKN Sesuai Mandat Prabowo

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 06:06 WIB
AHY sebut bakal kawal pembangunan IKN untuk penuhi Perpres dari Prabowo terkait persiapan jadi ibu kota politik 2028 ((kemenparekraf.go.id))
AHY sebut bakal kawal pembangunan IKN untuk penuhi Perpres dari Prabowo terkait persiapan jadi ibu kota politik 2028 ((kemenparekraf.go.id))

Jakarta, ASPIRASIKU – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

AHY menyampaikan bahwa rencana pemindahan pusat pemerintahan ini telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

“Ya, kita kawal semuanya, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kita lanjutkan pembangunan IKN untuk kawasan atau pusat yudikatif maupun legislatif,” ujar AHY kepada awak media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga: Heboh Sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’, Publik Desak Pejabat Tak Semena-mena di Jalan Raya, Ini Kata TNI, Polri, hingga Istana

Ketua Umum Partai Demokrat tersebut menambahkan bahwa IKN akan siap difungsikan sebagai ibu kota politik ketika kawasan yudikatif, legislatif, dan eksekutif sudah selesai dibangun.

“Kalau itu sudah rampung, bersama dengan kawasan eksekutif, maka bisa digunakan untuk sejumlah acara kenegaraan,” katanya.

IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik 2028

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menyebutkan bahwa IKN direncanakan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Namun, ada sejumlah syarat pembangunan yang harus dipenuhi, di antaranya:

Baca Juga: Penyanyi Leony Bedah APBD Tangsel 2024: Anggaran Suvenir Rp20 Miliar, Jalan Cuma Rp731 Juta

Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800–850 hektar.

Minimal 20 persen gedung atau perkantoran rampung.

Pembangunan hunian mencapai 50 persen.

Sarana dan prasarana dasar terbangun 50 persen.

Indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN berada di angka 0,74.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X