Prabowo Pastikan Kursi Wamenaker Pengganti Noel Segera Terisi, Usai Terseret Kasus KPK Rp3 Miliar

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto. ((Dok. Sekretariat Presiden))
Presiden RI, Prabowo Subianto. ((Dok. Sekretariat Presiden))

ASPIRASIKU - Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya buka suara mengenai kekosongan jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pasca pemecatan Immanuel Ebenezer atau Noel.

Irit bicara, Prabowo memastikan pemerintah tengah menyiapkan pengganti Noel yang kini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah diurus semua tuh ya, ada nanti, tenang aja,” kata Prabowo usai meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Dr. Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Beras Premium Langka di Ritel, Produsen Ngaku Takut Uji Lab, Kelangkaan Bakal Terjadi?

Noel Jadi Tersangka KPK

Immanuel Ebenezer resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (22/8/2025).

Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

KPK menduga Noel membiarkan praktik tersebut terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta perusahaan jasa K3 (PJK3).

Bahkan, ia disebut menikmati aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

Baca Juga: Food Tray Makan Bergizi Gratis Dituding Pakai Minyak Babi, Kapan Uji BPOM?

Dipecat dari Jabatan Wamenaker

Beberapa jam setelah KPK mengumumkan status tersangka Noel, Prabowo langsung menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentiannya dari jabatan Wamenaker.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025) malam.

Status Keanggotaan di Gerindra

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X