Jakarta, ASPIRASIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap berjalan.
Proses hukum ini tidak akan terhambat meski mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan status hukum Nadiem di Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook tidak memengaruhi jalannya penyelidikan perkara Google Cloud.
Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan Area Khusus untuk Aksi Demonstrasi
“Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Ia menegaskan, koordinasi antar-lembaga bisa dilakukan jika penyidik KPK kembali membutuhkan keterangan dari Nadiem.
“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.
Baca Juga: Viral Video Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Istana Angkat Bicara
Sebelumnya, Nadiem telah diperiksa KPK pada 7 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih.
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam terkait proyek pengadaan Google Cloud yang berlangsung pada masa pandemi Covid-19.
KPK menekankan pentingnya sinergi antar-penegak hukum agar penanganan dua perkara berbeda ini tidak saling mengganggu.
Dengan begitu, baik KPK maupun Kejagung dapat fokus menuntaskan kasus sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Baca Juga: Eko Patrio Minta Penangguhan Penahanan untuk Penjarah Rumahnya yang Selamatkan Kucing
Langkah koordinasi ini mendapat perhatian publik karena menyangkut akuntabilitas program digitalisasi pendidikan bernilai besar yang digagas pemerintah.***