ASPIRASIKU – Gagal masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)! Tenang, masih ada Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK).
Apalagi beberapa Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) sudah dibuka. Salah satu sekolah kedinasan yaitu Institusi Pemerintahan Dalam Negeri 2025.
Namun, kamu perlu meninjau persyaratan IPDN 2025 yang harus disiapkan untuk mendaftar. Lantas, apa saja persyaratannya? Yuk simak informasinya di bawah ini.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Diganti Snack Kemasan, Dosen Gizi: Anak Terancam Anemia dan Malnutrisi
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/3308/SJ tentang Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2025, berikut ini adalah persyaratannya.
1. Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2025
- Tinggi badan peserta bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm
2. Persyaratan Administrasi:
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) (bukan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dan bukan lulusan Paket C), dengan ketentuan nilai rata-rata ijazah minimla 73,00 kecuali bagi peserta Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya Nilai Rata-rata Ijazah minimal 65,00
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendiidkan