ASPIRASIKU - Media sosial diramaikan dengan beredarnya sebuah memo titip siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Memo tersebut menjadi sorotan publik lantaran diduga ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dan ditujukan kepada salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Dalam unggahan yang viral, tampak jelas memo itu memuat tanda tangan dan stempel resmi DPRD Banten, disertai tulisan singkat berbunyi, “Mohon dibantu dan ditindaklanjuti.”
Baca Juga: ToRi Coffee Buktikan Kopi Toraja Mendunia Berkat Pendampingan BRI
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, buka suara dan mengakui bahwa surat itu benar berasal dari dirinya.
Namun, ia mengklarifikasi bahwa proses pembuatan memo dilakukan oleh stafnya tanpa sepengetahuan lebih lanjut darinya.
“Staf datang minta tanda tangan saja, stempel dan foto itu staf yang buat. Saya tidak tahu soal stempel itu,” kata Budi dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Baca Juga: 2.200 Atlet Renang Tarung Sengit di Kapolda Cup Lampung Swimming Festival
Budi juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal siswa yang dimaksud dalam memo tersebut, serta tidak pernah melakukan intervensi apa pun dalam proses seleksi masuk sekolah.
“Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” ujarnya.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa siswa yang dibantu melalui memo tersebut tetap tidak lolos seleksi SPMB 2025.
Baca Juga: Tiru London, Gubernur Pramono Anung Buka 5 Taman di Jakarta 24 Jam Nonstop!
Berdasarkan informasi, siswa itu tergeser oleh peserta lain yang memiliki nilai rapor lebih tinggi dalam jalur domisili.
Menutup pernyataannya, Budi menyampaikan permohonan maaf atas kehebohan yang terjadi.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” tegasnya.