ASPIRASIKU — Berikut dijelaskan ciri-ciri guru profesional menurut Kemendikbud.
Guru profesional tidak cukup hanya bermodal pengetahuan dan keterampilan mengajar.
Lebih dari itu, seorang guru harus memiliki kepribadian unggul yang mencerminkan nilai-nilai profesionalisme, kepemimpinan, dan karakter kebhinekaan.
Hal ini ditegaskan oleh Sutikno, M.Pd., Kepala Sekolah Indonesia di Makkah dan Jeddah, dalam seminar nasional bertema “Menjadi Guru Profesional dan Berkarakter Kebhinekaan”.
Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan PLP (Pengalaman Lapangan Persekolahan) I dan II di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Jumat, 13 Januari 2023.
“Guru profesional merupakan guru yang memiliki kepribadian. Setidaknya ada lima sifat utama yang harus dimiliki, yaitu profesional, berpikir, ekspektasi, kepemimpinan, dan relasi,” jelas Sutikno di hadapan para peserta seminar.
Ia menjelaskan lebih lanjut, sifat berpikir mencakup kemampuan analitis dan konseptual, sedangkan ekspektasi merujuk pada pemahaman mendalam terhadap karakter siswa, tanggung jawab pendidikan, dan sikap proaktif.
Sifat kepemimpinan meliputi fleksibilitas, akuntabilitas, serta kemampuan memotivasi siswa untuk belajar.
Sementara itu, sifat relasi berarti mampu menjalin hubungan baik dengan semua unsur pendidikan dan memahami berbagai tugas dalam dunia pendidikan.
Adapun sifat profesional, menurut Sutikno, tidak hanya tampak dari komitmen kerja keras, dedikasi, dan keinginan memajukan institusi pendidikan.
Seorang guru profesional juga harus memiliki rasa percaya diri, stabil secara emosional, mampu bekerja sama, berpikir solutif, berprasangka baik (husnuzan), sehat, ceria, energik, serta menjunjung tinggi kebajikan dan respek terhadap siswa dan orang tua.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Prinsip Alturisme dalam Kode Etik Guru? Ini Penjelasan Lengkapnya