“Kalau ada pasal-pasalnya, kami serahkan ke polisi,” ujar Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
“Tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ada semangat-semangatnya yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina ya,” imbuhnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya ruang dialog yang sehat di tengah masyarakat digital, di mana batas antara kebebasan berekspresi dan etika publik menjadi semakin tipis.***