Mahasiswi ITB Jadi Tersangka Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Pihak Kampus Lakukan Pendampingan

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi logo media sosial.  ((Unsplash/Mariia Shalabaieva))
Ilustrasi logo media sosial. ((Unsplash/Mariia Shalabaieva))

ASPIRASIKU - Media sosial tengah dihebohkan oleh kabar seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait unggahan meme yang menampilkan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tengah berciuman.

Mahasiswi yang diduga berasal dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB itu berinisial SSS.

Meme yang diunggahnya dinilai melanggar norma dan berpotensi melanggar hukum, sehingga pihak kepolisian menjeratnya dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Hasan Nasbi: Ucapan Prabowo Soal Perang Kini Terbukti, Perang Semakin Dekat ke Indonesia

SSS dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE.

Pihak Istana, melalui pernyataan Hasan Nasbi, menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.

Namun, ia berharap proses hukum tetap mempertimbangkan pendekatan pembinaan, mengingat kritik adalah bagian dari ekspresi dalam negara demokratis.

Baca Juga: Takdir Cinta Lewat Angka! Begini Cara Menghitung Weton Jodoh Menurut Primbon Jawa

Menanggapi peristiwa ini, pihak ITB menyampaikan bahwa orang tua SSS telah datang ke kampus dan menyampaikan permintaan maaf secara resmi.

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf,” kata Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat, 9 Mei 2025.

Nurlaela juga menegaskan bahwa kampus tetap memberikan pendampingan kepada mahasiswi tersebut, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) ITB.

Baca Juga: Nyaris Tak Hadir di Pernikahan Luna Maya, Vidi Aldiano: Undangannya Salah Nomor!

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan di media sosial soal batas antara ekspresi seni dan pelanggaran hukum, serta perlunya pendekatan yang lebih humanis dalam menangani perkara yang melibatkan generasi muda.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X