ASPIRASIKU - Linimasa media sosial (medsos) diramaikan dengan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum mata elang (matel) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut berujung kerusuhan dan menewaskan dua orang.
Dalam unggahan akun Instagram @mood.jakarta pada Sabtu, 13 Desember 2025, disebutkan kerusuhan terjadi di area parkir seberang TMP Kalibata.
Insiden bermula dari pengeroyokan terhadap dua orang yang diduga oknum matel.
“Satu korban tewas di tempat, sedangkan satu lainnya mengalami luka berat dan meninggal di rumah sakit,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Kisah Pilu Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang: Tak Minta Uang, Hanya Ingin Mukena dan Selimut
Informasi tersebut kemudian memicu kedatangan sekelompok massa yang diduga merupakan rekan para korban. Menjelang malam, ketegangan meningkat di sekitar lokasi kejadian.
“Tenda PKL dirusak, kios digeruduk, dan sejumlah motor serta mobil dibakar. Polisi menemukan setidaknya enam titik kebakaran,” tulis akun tersebut.
Polisi menyatakan masih mendalami identitas pelaku pengeroyokan maupun massa yang terlibat dalam aksi pembakaran.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan rangkaian peristiwa dan keterkaitan antarinsiden.
Baca Juga: Video Viral Ungkap Jalanan Aceh Tamiang Lembek Usai Banjir, Alat Berat Sulit Masuk
Enam Anggota Polri Ditetapkan Tersangka
Perkembangan terbaru diungkapkan Polri dengan menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, keenam tersangka merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Wisnu menegaskan, Polri bergerak cepat sejak laporan pertama diterima.