PBNU Resmi Pecat Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum, Ini Alasan Lengkap di Baliknya

photo author
- Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB
Ketua Umum PBNU Gus Yahya merespon kabar pelengseran dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU. (https://Instagram.com/@yahyacholilstafuq)
Ketua Umum PBNU Gus Yahya merespon kabar pelengseran dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU. (https://Instagram.com/@yahyacholilstafuq)

Selain pelanggaran ideologis, laporan internal Syuriyah juga menyebut dugaan pelanggaran tata kelola keuangan yang dinilai dapat membahayakan status badan hukum PBNU sesuai AD/ART organisasi.

Baca Juga: Basuki Pastikan Nusantara Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Pemindahan ASN Dimulai 2025

Sebanyak 37 dari 53 anggota pengurus harian Syuriyah sepakat meminta Gus Yahya mundur. Bila tidak, Syuriyah menegaskan akan memberhentikannya secara tidak hormat.

Skandal Undangan Narasumber Zionis

Rapat Harian Syuriyah pada 23 November 2025 menilai tindakan mengundang narasumber yang dianggap berafiliasi dengan jaringan Zionisme Internasional sebagai langkah yang mencoreng nama besar PBNU.

“Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel,” tulis risalah tersebut.

Baca Juga: Dokter Tifa Ungkap Pengalaman Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi: Merasa Diarahkan Sebagai Peneliti Tak Kompeten

Rapat menyebut tindakan itu memenuhi ketentuan pasal dalam regulasi internal tentang pemberhentian fungsionaris.

Selain itu, indikasi pelanggaran tata kelola keuangan makin memperkuat alasan pemecatan.

Bagi Syuriyah, pemberhentian Gus Yahya adalah langkah hukum sekaligus upaya menjaga marwah dan kredibilitas PBNU.

Respons Gus Yahya: Keputusan Sepihak dan Perlu Pembuktian

Menanggapi hasil Rapat Harian Syuriyah, Gus Yahya menyatakan dirinya tidak diberi kesempatan untuk meluruskan tuduhan. Ia menilai keputusan tersebut bersifat sepihak.

Baca Juga: KPK Tegaskan Penanganan Kasus Ira Puspadewi Bukan Lagi Kewenangannya Usai Rehabilitasi Presiden

“Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan... suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” kata Gus Yahya dalam keterangannya di Jakarta, 23 November 2025.

Ia juga mendorong rekonsiliasi internal agar soliditas antar pengurus PBNU tetap terjaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X