ASPIRASIKU - Peneliti sekaligus aktivis Tifauzia Tyassuma, atau yang dikenal sebagai dokter Tifa, membeberkan pengalaman proses penyidikannya setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu ia sampaikan dalam siaran podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto yang tayang Rabu, 26 November 2025.
Dalam pernyataannya, dokter Tifa mengaku merasakan adanya upaya yang mengarah pada penggiringan opini seolah dirinya tidak kompeten sebagai peneliti.
Ia menyadari hal ini ketika mengikuti rangkaian pemeriksaan oleh penyidik beberapa waktu terakhir.
“Dari pemeriksaan tiga kali sebelumnya, ada barang bukti sekitar 87 video dan postingan. Itu mengerucut menjadi 39 dan yang ada kaitannya dengan saya hanya tujuh,” ujar dokter Tifa dalam podcast tersebut.
Ia mengatakan tujuh barang bukti itulah yang kemudian menjadi dasar pertanyaan penyidik terkait kapasitas dirinya.
Merasa Dinilai Tidak Kompeten
Dokter Tifa menyebut pemeriksaan yang dijalaninya menyoroti dua isu utama: kompetensi dirinya sebagai peneliti dan dugaan keterlibatan dalam penyebaran ujaran kebencian.
“Saya dikejar kepada kompetensi saya, kepada kapasitas saya sebagai peneliti,” ungkapnya.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Melanda Tapanuli Tengah, Empat Warga Meninggal dan Ribuan Rumah Terendam
Menurutnya, penyidik berulang kali mempertanyakan legitimasi dirinya dalam melakukan analisis terkait wajah Jokowi maupun kajian berbasis neuroscience behavior.
“Jadi saya diarahkan bahwa saya itu tidak kompeten melakukan analisis tersebut, saya hanya dokter biasa,” katanya.
Ia menegaskan bahwa analisis yang ia lakukan justru berlandaskan tiga disiplin ilmu dasar kedokteran: anatomi, fisiologi, dan behavior.