ASPIRASIKU - Setelah ssebelumnya seruan tegas Said Aqil Siroj mengenai ultimatum atas buntut kasus Mario Dandy, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini mengeluarkan argumen berbanding terbalik.
Ketua Umum PBNU Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahru), meminta masyarakat tidak membalas kemarahan atas dugaan penyelewengan oleh oknum pegawai pajak dengan menolak membayar pajak ke negara.
Hal tersebut berkaitan dengan terkuaknya harta jumbo pegawai eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terkait dengan kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.
"Kekecewaan dan kemarahan atas kasus kekerasan dan penyelewengan oknum pegawai pajak tidak boleh dilampiaskan dengan cara-cara yang salah," tegasnya, dilansir Aspirasiku dari PMJ News.
"Misalnya, dengan tidak mau membayar pajak," imbuhnya kepada wartawan pada Rabu, 1 Maret 2023.
Gus Fahru melanjutkan, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki ideologi yang menuntut warga negara untuk tidak melawan pemerintah yang sah.
Baca Juga: Tiga Warisan Budaya Batak yang Sakral dan Masih Dilestarikan Hingga Saat Ini
Gus Fahrur menegaskan bahwa warga negara yang baik harus patuh terhadap aturan yang berlaku. Baginya, membayar pajak adalah tanggung jawab untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa.
"Kita berkewajiban tunduk patuh kepada pemerintah. Negara ini lebih mahal dari sekadar urusan kemarahan terhadap orang per orang," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Said Aqil Siroj, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menekankan kembali pentingnya pengawasan pemerintah terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Tiga Warisan Budaya Batak yang Sakral dan Masih Dilestarikan Hingga Saat Ini