Sejumlah Tokoh Walk Out dari Audiensi Ijazah Jokowi, Sri Radjasa Soroti Ketatnya Penjagaan dan Sikap Jimly

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 12:00 WIB
Foto Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra sebut ada intervensi Polri dalam audiensi terkait ijazah Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Forum Keadilan TV)
Foto Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra sebut ada intervensi Polri dalam audiensi terkait ijazah Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Forum Keadilan TV)

ASPIRASIKU, Jakarta — Audiensi terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar Komisi Percepatan Reformasi Polri berujung pada aksi walk out sejumlah tokoh.

Pertemuan tersebut berlangsung di gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025), atas inisiasi pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, salah satu peserta audiensi, mengungkapkan suasana pertemuan berlangsung sangat ketat bahkan sejak sebelum acara dimulai.

“Pertemuan yang dilaksanakan di PTIK layaknya pertemuan yang sangat rahasia. Sejak saya datang, sudah ditanya di depan, dari mana, keperluannya apa,” ujar Sri Radjasa dalam podcast di YouTube Forum Keadilan TV, Rabu (19/11/2025).

“Ketat sekali dan terbukti wartawan juga tidak boleh meliput.”

Baca Juga: Lowongan Kerja Daily Worker Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di KAI Services, Dibuka Hingga 22 November 2025

Walk Out Usai Jimly Beri Dua Opsi untuk Tersangka Ijazah Jokowi

Menurut Sri Radjasa, ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, meminta Roy Suryo cs—yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi—untuk memilih dua opsi: keluar dari ruangan atau tetap duduk di belakang tanpa memberikan pendapat.

“Ini aneh buat saya dan Refly. Untuk apa ada forum audiensi kalau tidak boleh berpendapat?” tegas Sri Radjasa.

Dari sekitar 25 peserta yang hadir, sebagian memilih walk out, sementara lainnya tetap bertahan di ruangan.

Baca Juga: Inilah Provinsi dengan Pengangguran Terendah di Indonesia, CEK Daftarnya!

Alasan Kehadiran Roy Suryo cs dalam Audiensi

Empat orang yang menjadi tersangka—Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Muhammad Rizal Fadillah—hadir atas undangan Refly Harun.

Menurut Sri Radjasa, kehadiran mereka diperlukan untuk memberi perspektif seimbang, terlebih dalam komisi terdapat Otto Hasibuan yang merupakan kuasa hukum Presiden Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X