Diskon 20% Tiket Kapal PELNI, INTIP Syarat dan Ketentuannya

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 13:00 WIB
Diskon Tiket Kapal PELNI (Tangkap Layar Dari Kanal Youtube/@Pelni162)
Diskon Tiket Kapal PELNI (Tangkap Layar Dari Kanal Youtube/@Pelni162)

3. Diskon berlaku hanya untuk pembelian tiket ekonomi pada seluruh Kapal Penumpang.

Baca Juga: Vonis 4,5 Tahun untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Picu Polemik, Publik Soroti Kriminalisasi Keputusan Bisnis

4. Diskon berlaku sebesar 20% dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pas masuk pelabuhan).

5. Penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pad tiket.

6. Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum 10 Januari 2026, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.

Baca Juga: Semeru Masih Level Awas, PVMBG Perketat Radius Bahaya dan Peringatkan Risiko Lahar Dingin

7. Penumpang membeli tiket melalui aplikasi pelni mobile atau channel resmi PELNI.

8. Masyarakat agara melaporkan apabila ada penyalahgunaan atau ketidaksesuaian pelaksanaan Stimulus Diskon.

Pembelian tiket kapal PELNI bisa dibeli melalui travel agent resmi PELNI bit.Iy/DaftarAgenPenjualanPELNI.

Baca Juga: AgenBRILink Mulia Motor Hadirkan Layanan Keuangan Inklusif dari Desa Harapan Tani

Demikian informasi mengenai diskon 20% tiket kapal PELNI. Semoga bermanfaat artikel ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X