Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Penyelundupan Balpres Ilegal Senilai Rp4 Miliar

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 06:38 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Dok. Polda Metro Jaya)
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Dok. Polda Metro Jaya)

JAKARTA, ASPIRASIKU – Pengungkapan besar terkait penyelundupan pakaian bekas impor kembali menyita perhatian publik.

Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pemasok balpres ilegal yang diduga masuk melalui sejumlah jalur tersembunyi dan memanfaatkan truk angkutan lintas daerah untuk distribusinya.

Skandal yang ditaksir mencapai Rp4 miliar ini menunjukkan arus masuk pakaian impor bekas belum sepenuhnya terputus, meski pemerintah telah melarang keras peredarannya.

Barang-barang tersebut dinilai merugikan pelaku usaha mikro dan kecil dalam negeri serta menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen.

Baca Juga: Semeru Masih Level Awas, PVMBG Perketat Radius Bahaya dan Peringatkan Risiko Lahar Dingin

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas penyelundupan pakaian bekas impor.

“(Kami) telah menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia,” ujar Edy dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 November 2025.

Menurutnya, penindakan ini menjadi bentuk perlindungan terhadap UMKM dan konsumen di Tanah Air.

Penindakan di Duren Sawit hingga Tol Japek

Operasi pertama dilakukan pada 11 November 2025 ketika polisi menghentikan sebuah truk di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang kedapatan membawa 23 balpres.

Baca Juga: AgenBRILink Mulia Motor Hadirkan Layanan Keuangan Inklusif dari Desa Harapan Tani

Sopir berinisial D kemudian mengungkap masih ada dua truk lain yang akan memasuki Jakarta.

Informasi tersebut mengarahkan tim ke pergudangan PT RPD di Padalarang, Bandung Barat, tempat dua truk tambahan ditemukan. Polisi mengamankan sopir, pemilik barang, dan seorang terduga penanggung jawab berinisial IR.

Gelombang kedua penindakan terjadi pada 16 November 2025 di Km 19 Tol Jakarta–Cikampek. Dua truk kembali diamankan, dengan total 232 balpres yang langsung disita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X