ASPIRASIKU - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani tengah menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia.
Laporan tersebut disampaikan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat, 14 November 2025.
Koordinator aliansi, Betran Sulani, membenarkan pihaknya melaporkan Arsul atas dugaan pemalsuan dokumen akademik.
“Kami melaporkan salah satu hakim MK berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” ujarnya kepada awak media di Bareskrim Polri.
Baca Juga: BRI Tegaskan Komitmen Perkuat Daya Saing UMKM Lewat PRABU Expo 2025
Arsul Sani Bantah Dugaan dan Tunjukkan Ijazah Asli
Merespons laporan tersebut, Arsul memilih memberikan klarifikasi langsung agar tidak terjadi simpang siur di publik.
Dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin, 17 November 2025, ia memperlihatkan dokumen asli, mulai dari ijazah, disertasi, hingga foto-foto saat wisuda.
“Di wisuda itulah kemudian Collegium Humanum mengundang Ibu Dubes Indonesia di Warsawa. Ini foto-foto wisudanya juga ada. Di sanalah diberikan ijazah asli itu,” kata Arsul.
Dalam kesempatan itu, ia juga menunjukkan foto saat mengenakan toga sambil mengangkat dokumen-dokumen akademiknya.
Baca Juga: 2 Lowongan Kerja di PT Rumah Sakit PELNI, Inilah Persyaratannya
Perjalanan Studi Sejak 2011
Arsul kemudian mengulas kronologi panjang perjalanannya menempuh pendidikan doktoral.
Ia memulai studi professional doctorate di Glasgow Caledonian University, Skotlandia, pada 2011 dan menyelesaikan tahap perkuliahan pertama pada 2012.