Minimnya pengawasan di ruang digital menjadi celah bagi upaya rekrutmen tersebut.
Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Cilacap Terus Dilakukan, Relokasi Penyintas Segera Dibangun
Dua Tersangka Dewasa Ditangkap
Polri juga menangkap dua tersangka dewasa yang diduga menjadi otak perekrutan anak dalam jaringan tersebut.
Keduanya berperan sebagai perekrut sekaligus pengendali komunikasi kelompok.
“Penindakan terbaru dilakukan pada 17 November 2025 dengan menangkap dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok,” kata Trunoyudo.
Polri menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari langkah terstruktur untuk memutus mata rantai rekrutmen serta melindungi anak-anak dari paparan lebih jauh.
Baca Juga: Polemik Arsip Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kritik Keras KPU Surakarta di Sidang KIP
Upaya penanganan dilakukan secara terpadu bersama kementerian dan lembaga terkait.***