“Dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI.”
Setelah mendengarkan keterangan saksi dan ahli, majelis MKD menyimpulkan bahwa pernyataan Nafa berpotensi menurunkan citra lembaga DPR.
Karena itu, sanksi nonaktif selama tiga bulan dijatuhkan sebagai bentuk pembinaan etik dan peringatan bagi seluruh anggota dewan.
Baca Juga: Mahfud MD Sindir Kejaksaan Agung: Masa Nangkap Silfester Aja Nggak Bisa?
Skandal Komentar soal Tunjangan DPR
Kasus Nafa bermula dari komentarnya di media sosial pada Agustus 2025 lalu.
Dalam siaran langsung di akun Instagram pribadinya @nafaurbach, Nafa menanggapi pertanyaan netizen tentang tunjangan rumah anggota DPR RI.
Pernyataannya yang menyebut tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan sebagai hal wajar dan pantas langsung menuai kecaman publik.
“Iya itu tadi, itu tuh bukan kenaikan, itu kompensasi untuk rumah jabatan. Rumah jabatan itu kan sekarang sudah dikembalikan ke pemerintah. Jadi anggota Dewan itu dapat kompensasi untuk kontrak,” ujar Nafa saat itu.
Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Diminta Siap Registrasi Ulang
Dalam video yang beredar luas, Nafa juga mengeluhkan kemacetan menuju Gedung DPR.
“Saya saja yang tinggal di Bintaro itu macetnya luar biasa, ini sudah setengah jam di perjalanan masih macet,” ucapnya.
Pernyataan tersebut dianggap publik tidak peka terhadap kondisi masyarakat di tengah meningkatnya kesenjangan ekonomi.
Respons dan Permintaan Maaf
Setelah menjadi sorotan tajam, Nafa Urbach sempat menyampaikan permintaan maaf melalui Instagram Stories pada Kamis, 22 Agustus 2025.