Jakarta, ASPIRASIKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan resmi apabila memiliki informasi atau data awal terkait dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa laporan resmi dari masyarakat akan menjadi dasar bagi lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikan.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Bansos Digital Diluncurkan Nasional Mei 2026, Luhut: Semua Buatan Anak Negeri
Menurut Budi, setiap laporan akan dipelajari dan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah substansi aduan memenuhi unsur dugaan korupsi atau tidak.
“Tentunya dari setiap laporan pengaduan masyarakat, KPK akan mempelajari dan menganalisis apakah substansi atau materi dari laporan tersebut termasuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi respons atas pernyataan Mahfud MD yang menuding adanya dugaan mark up anggaran dalam proyek KCJB.
Baca Juga: KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Klaim Mahfud MD: Ada Kenaikan Tiga Kali Lipat Biaya Proyek Whoosh
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud mengungkap adanya perbedaan signifikan dalam biaya pembangunan proyek kereta cepat.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS, tetapi di China sendiri hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” ujar Mahfud.
Ia mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut mengalir dan meminta agar KPK turun tangan menyelidikinya.
Baca Juga: Dengan Mudahnya Luhut Tegaskan Utang Whoosh Tak Pakai APBN: Restrukturisasi Saja, China Sudah Siap
“Siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tambahnya.