Jakarta, ASPIRASIKU – Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons adanya beberapa poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Aspirasi tersebut digagas sejumlah influencer dan menjadi sorotan publik, termasuk tiga poin yang ditujukan langsung kepada TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Marinir) Freddy Ardianzah, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap masukan dan tuntutan tersebut.
Baca Juga: Setelah Pemangkasan, Ini Rincian Gaji DPR: Take Home Pay Tetap Rp65,5 Juta
“TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17+8 yang tiga untuk TNI, baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun,” ujar Freddy dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025).
Freddy menegaskan, dalam kerangka hukum dan demokrasi Indonesia, TNI tetap menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil.
“Dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi Indonesia, TNI sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil,” imbuhnya.
Baca Juga: Ketua Komisi XI DPR Usulkan Penurunan Tarif PPN Jadi 10 Persen untuk Ringankan Beban Rakyat
Ia menambahkan, TNI berkomitmen untuk menjalankan setiap keputusan pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
“Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan kepada TNI, itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan,” tegas Freddy.
Isi Tuntutan kepada TNI
Dari total 17+8 Tuntutan Rakyat, terdapat tiga poin yang secara khusus ditujukan kepada TNI dengan tenggat waktu hingga Jumat (5/9/2025):
Baca Juga: Bulog Pastikan Kualitas Beras SPHP Tetap Layak Konsumsi, Reproses Hanya 0,1 Persen dari Stok
Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan mengembalikannya ke barak.