Gubernur Jawa Barat Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI, Menkominfo Meutya Hafid Dukung Penguatan Karakter Lewat Program Disiplin Digital

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 12:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. ( (Instagram.com/@meutya_hafid))
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. ( (Instagram.com/@meutya_hafid))

ASPIRASIKU – Kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah menjadi perbincangan hangat di tengah publik.

Sejumlah siswa nakal telah mulai mengikuti pembinaan di Barak TNI Resimen Armed 1 Sthira Yudha, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya penguatan pendidikan karakter sekaligus meningkatkan kedisiplinan siswa, terutama agar mereka terlepas dari kecanduan gawai dan game online.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut meninjau langsung kegiatan para siswa di Barak TNI, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Fakta di Balik Panggung Indonesian Idol! Maia, Anang, dan Judika Kompak Bilang Begini Soal Tuduhan Settingan

Dalam kunjungannya, Meutya menyatakan dukungannya terhadap program yang diinisiasi Pemprov Jabar tersebut.

"Banyak dari anak-anak ini yang kecanduan gawai, gim, dan kehilangan konsentrasi di ruang digital. Ini jadi perhatian kami," ujar Meutya saat menyapa para siswa.

Menurutnya, pendekatan pendidikan karakter berbasis kedisiplinan seperti yang diterapkan di Purwakarta bisa menjadi model nasional jika terbukti efektif dalam mengurangi kecanduan digital di kalangan pelajar.

"Kalau memang baik, bisa menjadi model nasional, tidak ada salahnya kita scale-up (naik tingkat)," tegasnya.

Baca Juga: Nama Erika Carlina Ikut Terseret Kasus Dugaan Penipuan Aldy Maldini yang Kian Panas, Sampai Bilang Begini

Meutya menambahkan, program yang dijalankan Pemprov Jabar ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Jawa Barat pun dijadikan sebagai proyek percontohan karena program tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional.

"Dengan adanya kolaborasi ini, kami harapkan bisa memperkuat karakter dan disiplin siswa, khususnya menghadapi tantangan ruang digital yang makin kompleks," pungkasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X