Hal ini disebut terkait dengan penilaian mereka atas kualitas penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini.
“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini yang dikelola Kementerian Agama itu agak buruk,” ungkap Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat, Rabu (11/6) malam.
Namun, Dahnil menegaskan bahwa pemangkasan kuota tersebut akhirnya dibatalkan setelah dilakukan proses negosiasi.
Baca Juga: Sebutkan Alasan Mengapa Peredaran Narkotika Adalah Musuh Kita Semua? Ini Penjelasan Lengkapnya
Ia juga menyebutkan bahwa mulai tahun depan, pengelolaan haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama, melainkan dialihkan sepenuhnya ke BP Haji.
“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” pungkas Dahnil.***