Isu Pemangkasan Kuota Haji Indonesia di 2026, DPR Siap Protes Keras

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 13:30 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. ((Unsplash/Haidan))
Foto ilustrasi jemaah haji/umrah sedang berada di depan Ka’bah. ((Unsplash/Haidan))

ASPIRASIKU — Isu pemangkasan kuota haji Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2026 mulai mencuat dan menimbulkan kekhawatiran.

Wacana tersebut menjadi perhatian serius Komisi VIII DPR RI yang menaungi urusan agama.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengajukan protes jika rencana pemangkasan kuota benar-benar dilakukan.

Saat ini, kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 berjumlah 221 ribu jemaah, terdiri atas jemaah reguler dan khusus.

Baca Juga: Isu Pemotongan Kuota Haji 2026 Muncul, BP Haji Ungkap Respons Arab Saudi

“Saya nggak tahu apakah dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu, tapi tentu kita akan protes,” ujar Maman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Rabu (11/6).

Maman menilai pengurangan kuota justru akan memperparah persoalan daftar tunggu calon jemaah haji asal Indonesia yang kini sudah sangat panjang.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong penambahan kuota melalui komunikasi intensif dengan Kementerian Haji dan Pariwisata Arab Saudi.

“Kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan, Indonesia itu harus ditambah,” katanya.

Baca Juga: Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi, CEK Syarat dan Ketentuan di Sini

Namun, ia juga menyinggung bahwa penambahan kuota haji mandiri kerap menimbulkan dilema tersendiri.

“Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak supaya untungnya masuk ke mereka semua. Tapi kalau mandirinya ditambah, itu yang menjadi persoalan bagi kita. Ada orang-orang kita yang tidak rela,” tambah Maman.

Sementara itu, Badan Penyelenggara (BP) Haji membenarkan bahwa wacana pengurangan kuota memang sempat diajukan oleh pihak Arab Saudi.

Baca Juga: Mengapa dalam Perencanaan Produksi Kerajinan Limbah Harus Tersusun Baik dan Jelas?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X