KPK Dalami Dugaan Korupsi Penempatan TKA di Kemenaker, Imigrasi Berpotensi Diperiksa

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 08:00 WIB
KPK Dalami Dugaan Korupsi Penempatan TKA di Kemenaker ((instagram/official.kpk))
KPK Dalami Dugaan Korupsi Penempatan TKA di Kemenaker ((instagram/official.kpk))

ASPIRASIKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan praktik korupsi dalam proses penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.

Salah satu aspek yang kini tengah menjadi perhatian KPK adalah peran Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai gerbang utama masuknya para TKA ke Indonesia.

"KPK masih mendalami seluruh informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetiyo, Kamis (29/5).

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Bantah Keras Isu Perundingan Rahasia Indonesia-Israel Terkait OECD

Menurut Budi, KPK akan mencermati setiap informasi, keterangan, hingga barang bukti yang diperoleh dari serangkaian kegiatan penggeledahan.

Ia juga menyebutkan kemungkinan pemanggilan pihak Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Semua informasi kita akan dalami. Sejauh ini KPK masih fokus dalam mendalami informasi dan keterangan oleh para saksi," lanjutnya.

Baca Juga: Cara Membuat Ilustrasi Artikel Sekeren Ilustrator Dunia, Ternyata Bisa Pakai Gemini AI, Gak Perlu Jago Desain, Yang Penting PROMT

Penyidikan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana pemerasan dalam proses pengurusan izin kerja bagi TKA di Kemenaker.

KPK sebelumnya juga telah menyatakan bahwa proses penerbitan dokumen untuk masuknya TKA ke Indonesia menjadi fokus penyelidikan.

"KPK mendalami bagaimana proses penerbitan dokumen terkait masuknya TKA ke Indonesia. Apakah di situ juga ada hal-hal yang perlu dicermati dan terkait dengan konstruksi perkara dugaan pemerasan ini atau seperti apa," terang Budi.

Baca Juga: Gemini AI vs ChatGPT, Siapa Raja Konten Visual? Ini Dia Kelebihan Gemini untuk Bikin Gambar dan Video yang Gak Main-Main

Selain itu, KPK juga mengindikasikan kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penerbitan izin tersebut.

“KPK tentunya akan mendalami dan menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan juga terlibat,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X