ASPIRASIKU - Nama Djoko Sugiarto Tjandra kembali mencuat ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memeriksanya terkait penyidikan kasus Harun Masiku.
Djoko Sugiarto Tjandra, yang merupakan mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, diperiksa sebagai saksi pada Rabu 9 April 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Atas nama DST, swasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta seperti dikutip Aspirasiku dari ANTARA.
Baca Juga: BIKIN KEJUTAN! Prabowo Subianto Temui Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Bukan Diam-diam, Tapi...
Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan calon anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tessa mengonfirmasi bahwa Djoko Tjandra hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Sudah hadir, untuk HM dan DTI,” tegasnya, merujuk pada tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Harun Masiku sendiri merupakan buronan KPK yang hingga kini masih belum tertangkap sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2020 lalu.
Ia diduga memberi suap kepada penyelenggara negara untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.
Dalam perkembangan terbaru kasus ini, pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka tambahan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat dalam pusaran skandal yang menyeret nama Harun Masiku.
Kehadiran Djoko Tjandra dalam pemeriksaan ini tentu memantik pertanyaan besar: apa peran sebenarnya pria yang dulu sempat buron bertahun-tahun itu dalam kasus Harun Masiku? Apakah ia hanya saksi, atau ada keterkaitan lebih jauh?
KPK sendiri belum memberikan penjelasan rinci mengenai materi pemeriksaan, namun publik kini menyoroti kembalinya nama besar seperti Djoko Tjandra dalam drama politik dan hukum yang belum usai.***