ASPIRASIKU – Keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024, masih menjadi misteri meski sudah lima tahun lebih sejak ia ditetapkan sebagai buronan.
Mantan politisi PDI Perjuangan itu terakhir kali terdeteksi publik pada Januari 2020, namun hingga kini jejaknya seolah hilang ditelan bumi.
Dalam perkembangan terbaru, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo, mengungkap bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengetahui posisi Harun Masiku.
Baca Juga: Mahasiswa Bima Tanam Ganja di Kolong Rumah, Modusnya Terungkap, Jumlahnya Bikin Geleng-geleng Kepala
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujar Arif ketika menjawab pertanyaan kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan publik, mengingat Harun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020 dan bahkan dimasukkan dalam red notice Interpol pada 30 Juli 2021.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Abraham Samad Terkejut Dipanggil Jadi Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Sejumlah pihak pun mempertanyakan mengapa hingga kini Harun belum juga ditangkap jika keberadaannya sudah diketahui.
Dalam persidangan, Arif menjelaskan bahwa Harun dan lingkaran dekatnya telah berada dalam radar pengawasan KPK bahkan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020.
Salah satu titik pemantauan adalah Thamrin Residences, tempat yang diketahui sebagai hunian Harun sebelum ia menghilang.
“Kami berupaya agar si target ini tidak melarikan diri atau lepas dari pantauan kami, kami minta bantuan kepada tim surveillance,” tambah Arif.
Namun hingga kini, meski penyidik menyebut masih dalam tahap pencarian, publik masih belum mendapatkan kejelasan.