ASPIRASIKU – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya yang berlokasi di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin (10/3).
Penggeledahan tersebut terkait perkara di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan itu dan menyampaikan sejumlah pernyataan kepada awak media saat proses berlangsung.
Dalam pernyataan tertulisnya, ia mengonfirmasi bahwa tim KPK mendatangi kediamannya untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus yang sedang ditangani.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataannya di Bandung, Senin (10/3).
Lebih lanjut, mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melaksanakan penggeledahan.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 9 Episode 13: Yayat Berhenti Berjualan, Agus Tetap Dagang Meski Sendirian
Ia menegaskan bahwa dirinya dan keluarga bersikap kooperatif dalam seluruh proses yang dilakukan oleh KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
Kader Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.
Ia meminta publik untuk menunggu pernyataan resmi dari KPK mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutupnya.