Ridwan Kamil Tanggapi Penggeledahan KPK di Rumahnya Terkait Kasus BJB

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 09:39 WIB
Potret mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. (Instagram.com/@ridwankamil)
Potret mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. (Instagram.com/@ridwankamil)

ASPIRASIKU – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya yang berlokasi di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin (10/3).

Penggeledahan tersebut terkait perkara di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan itu dan menyampaikan sejumlah pernyataan kepada awak media saat proses berlangsung.

Baca Juga: Mudik Lebih Tenang, Panjang dan Nyaman! Libur Lebaran 2025 Ditetapkan 20 Hari, Anak Sekolah Masuk Tanggal Ini?

Dalam pernyataan tertulisnya, ia mengonfirmasi bahwa tim KPK mendatangi kediamannya untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus yang sedang ditangani.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataannya di Bandung, Senin (10/3).

Lebih lanjut, mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melaksanakan penggeledahan.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 9 Episode 13: Yayat Berhenti Berjualan, Agus Tetap Dagang Meski Sendirian

Ia menegaskan bahwa dirinya dan keluarga bersikap kooperatif dalam seluruh proses yang dilakukan oleh KPK.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.

Kader Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Baca Juga: Kembali ke Jakarta Lebih Mudah! Ini Cara Pendaftaran Arus Balik Gratis Lebaran 2025 dari Solo, Yogyakarta dan Wonogiri

Ia meminta publik untuk menunggu pernyataan resmi dari KPK mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X