ASPIRASIKU - KPU kembali mengingatkan jajarannya agar tidak memotong anggaran petugas KPPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengingatkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan pemotongan anggaran terhadap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Setujui Kenaikan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Segini Nominalnya
Pemilu merupakan momentum penting dalam kehidupan demokrasi suatu negara, di mana setiap warga negara memiliki hak untuk memilih pemimpin dan wakilnya.
Untuk menjamin terselenggaranya pemilu dengan baik, diperlukan peran serta petugas KPPS yang bekerja keras dan penuh dedikasi selama proses pemungutan suara.
Namun, seringkali terjadi pemotongan anggaran yang mengakibatkan keterbatasan dana operasional bagi petugas KPPS.
Baca Juga: Persiapan Penting KPPS Pemilu 2024 Pasca Pelantikan: Hal yang Wajib Diketahui
Hal ini dapat memengaruhi kinerja mereka dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
Oleh karena itu, KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu, memberikan peringatan keras kepada jajarannya agar tidak melakukan pemotongan anggaran terhadap petugas KPPS.
Ketua KPU, Arief Budiman, menegaskan bahwa pemotongan anggaran terhadap petugas KPPS adalah hal yang tidak dapat diterima.
Baca Juga: WOW! Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik hingga Rp 600 Ribu
"Kami mengingatkan seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memastikan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan untuk petugas KPPS tidak dipotong. Mereka merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu, dan sudah seharusnya diberikan dukungan penuh, termasuk dari segi anggaran," ujar Arief.
Selain itu, Arief juga menambahkan bahwa KPU akan memastikan bahwa dana yang sudah dialokasikan untuk petugas KPPS akan disalurkan dengan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan operasional mereka.