HORE! 1,7 Juta Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi ASN di Tahun 2024, Ini Bocoran dari Kemenpan-RB

photo author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 20:04 WIB
Ilustrasi tenaga honorer akan diangkat jadi ASN di tahun 202.  (freepik.com/syarifahbrit)
Ilustrasi tenaga honorer akan diangkat jadi ASN di tahun 202. (freepik.com/syarifahbrit)

ASPIRASIKU - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta Komisi II DPR RI sepakat untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di pemerintah (baik pusat dan daerah) jadi ASN pada tahun 2024.

Estimasi total tenaga honorer yng akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar 1,7 juta orang yang tersebar dari berbagai daerah.

Rencana pengangkatan honorer jadi ASN ini diungkapkan Menpan RB Abdullah Azwar Anas seusai melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu 17 Januari 2024.

Menurut perhitungan Kementerian PANRB, total tenaga honorer yang ada di data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 2022 sebanyak 2.355.092 orang.

Baca Juga: Terungkap, Penimbunan Bekas Taman Hutan Kota Bandar Lampung di Way Halim Tak Ada AMDAL!

"Jadi kesepakatan pemerintah dengan DPR adalah 2,3 juta yang ada di database BKN. Ini yang kita selesaikan," ujar Anas.

Dari beberapa penerimaan CASN, ada sebanyak 570.054 tenaga non ASN yang sudah terangkat jadi PPPK.

Sehingga masih tersisa sekitar 1,7 juta tenaga honorer di tahun 2023 yang kemungkinan akan diangkat di tahun ini.

Dari perekrutan CASN 2023, tercatat masih ada sebanyak 133.564 honorer yang gagal lulus seleksi PPPK.

Untuk itu pemerintah juga menambahkan alokasi formasi PPPK pada gelaran CASN 2024 yang rencananya akan dibuka pada bulan Mei mendatang.

Baca Juga: Piala Asia 2023: Prediksi Starting XI Irak vs Jepang, 19 Januari 2024 dan Berita Tim

"Kan ada kurang lebih 100 ribuan juga yang belum diterima. Oleh karenanya tadi (formasi PPPK di CASN 2024) jumlahnya 1,7 juta. Mustinya 1,6 juta. Karena ada sisa 100 ribu yang kemarin belum masuk di dalam formasi itu," terangnya.

Anas pun menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

"Kalau mereka tidak diangkat otomatis ke PPPK paruh waktu, mereka harus di-PHK semua, karena aturannya kan harus PPPK," ungkapnya.

Namun Anas memastikan seluruh tenaga honorer nantinya akan otomatis berstatus jadi PPPK. Tapi statusnya belum tentu semua akan jadi PPPK penuh waktu, tergantung kemampuan anggaran instansi atau pemerintah daerah bersangkutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X