NEGARA KESEJAHTERAAN YANG MENGGEROGOTI HAK RAKYAT, Opini Annisa Reswari

photo author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 10:54 WIB
Ilustrasi Demonstrasi (Pexels.com/Rangga Aditya)
Ilustrasi Demonstrasi (Pexels.com/Rangga Aditya)

Sehingga, bilamana hak atas pendidikan tersebut dikurangi atau bahkan dihilangkan, hal ini patut dicurigai sebagai upaya melemahkan intelektualitas dan menghambat kemandirian rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan hidupnya.

Selain dapat dilihat sebagai upaya melemahkan rakyat, pergeseran sektor pendidikan dan kesehatan ke dalam prioritas pendukung juga dapat memperpanjang daftar inventaris warisan masalah yang ada di Indonesia.

Sebab rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat akan berdampak pada penambahan beban negara akibat melonjaknya angka pengangguran, buta huruf, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia.

Meskipun pergeseran ini ditengarai untuk mendukung program yang lebih strategis yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) guna meningkatkan konsentrasi anak-anak di sekolah, ini berarti sejatinya pemerintah telah menyadari bahwa pendidikan adalah aspek fundamental yang masih memerlukan bantuan dari berbagai aspek.

Namun sayangnya, pemerintah justru seolah menolak realitas tersebut bahkan membuat latihan “kesalahan berpikir (logical fallacy)” bagi rakyat secara gratis dan terang-terangan.

Jika pemerintah tetap bersikeras untuk melakukan program MBG yang dinilai sangat strategis ini, seyogyanya program ini dapat dilakukan sejalan seiring sebagai aspek pendukung dalam pemenuhan hak-hak rakyat.

Seharusnya pemerintah dapat lebih bijak dalam mendikotomikan program sehingga permasalahan rakyat dapat benar-benar terangkat dari akarnya.

Sebagai pemegang kekuasaan, para pejabat seyogianya mampu melahirkan kebijakan yang mengupayakan terpenuhinya hak-hak dasar warga negara.

Perubahan orientasi kepemimpinan saat ini dalam memandang pendidikan tentu tidak bisa dilihat dengan pemakluman.

Masyarakat perlu bergerak bersama mendorong terbitnya kebijakan yang berpihak pada hak-hak dasar, utamanya hak atas pendidikan dan layanan kesehatan yang layak.

Seharusnya pemerintah dapat melihat bahwa dengan kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak dasar, ia mampu menciptakan masyarakat yang mandiri dalam mewujudkan kesejahteraan negara.

Sehingga kedepan, pemerintah dapat berpangku tangan melihat rakyatnya dengan kemampuan intelektual dan moralitas yang sehat bergeliat memajukan negeri.

Dengan demikian, sejatinya kerja-kerja pemerintah akan lebih mudah.

Cara pandang seperti inilah (melahirkan kebijakan yang mendorong kemandirian rakyat) yang seharusnya melekat pada setiap individu yang duduk memeluk kekuasaan.

Bukan justru melihat kemandirian rakyat sebagai sesuatu yang membahayakan dan menghambat kemajuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menggerakkan Roda Literasi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 | 18:37 WIB

DEMONSTRASI: AKUMULASI KEKECEWAAN RAKYAT

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:02 WIB

MARWAH KAMPUS TUMBANG LEWAT IZIN TAMBANG

Selasa, 28 Januari 2025 | 06:00 WIB

Penyebab Banjir di Bandar Lampung Pure Cuaca Ekstrem?

Senin, 26 Februari 2024 | 13:00 WIB

Pesan Penting untuk Anakku....

Selasa, 16 Januari 2024 | 20:32 WIB

Harap-harap Cemas PON Lampung

Senin, 27 November 2023 | 19:56 WIB
X