ASPIRASIKU – Salah satu ibadah yang dilaksanakan selain haji pada bulan Dzulijah yaitu melaksanakan qurban.
Tentu setiap muslim telah memahami akan ibadah qurban ini yang merupakan ibadah dengan menyembelih hewan.
Selain qurban, adapun ibadah yang dilakukan sama dengan cara menyembelih hewan yaitu akikah.
Oleh sebab itu, tak jarang orang menanyakan hal mengenai apakah boleh berqurban akan tetapi belum akikah?
Nah, pada penjelasan kali ini akan diulas mengenai hukum melaksanakan qurban padahal belum akikah.
Baca Juga: Polri Periksa Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Yuk simak penjelasan mengenai hukum berqurban sebelum akikah menurut Buya Yahya berikut ini:
Qurban dan akikah pada dasarnya merupakan ibadah yang dilakukan dengan menyembelih hewan. Meskipun tidak sama, masih sering orang mengaitkan qurban dengan akikah.
Akikah sendiri pada dasarnya dilakukan apabila saat anak baru lahir. Akan tetapi tidak semua orang tua bisa menunaikan karena kemampuan materi.
Oleh sebab itu seringkali umat muslim saat memasuki bulan Dzulhijjah menanyakan apakah boleh berqurban walaupun belum akikah?
Buya Yahya mengatakan, pertanyaan tersebut sering kali banyak dilontarkan apalagi menjelang hari raya Idul Adha.
Beliau dan para ulama tentu telah sering menjawabnya. Namun masih saja ada kesalahpahaman. Kemudian, Buya Yahya kembali menegaskan, hukum melaksanakan kurban dan akikah.
Kurban yaitu sunnah yang dilakukan pada saat selesai shalat Idul Adha dan Hari Tasyrik. Setiap muslim yang memiliki kemampuan dianjurkan untuk mengerjakan setiap tahun, bukan hanya seumur hidup sekali.
Baca Juga: Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 dari Bahasa Indonesia sampai Bahasa Inggris