ASPIRASIKU - Hari Raya Idul Adha atau lebih dikenal sebagai Hari Raya Kurban adalah saat yang penting bagi umat Islam untuk melengkapi ibadah mereka dengan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Perintah untuk melaksanakan kurban ini telah tertulis dalam Al-Quran, Surah Al-Kautsar, ayat "Maka salatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban."
Namun, pada Hari Raya Idul Adha, tidak semua jenis hewan dapat digunakan sebagai hewan kurban. Ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar kurban tersebut dapat diterima.
Berikut ini adalah syarat-syarat hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha menurut ajaran Islam.
1. Jenis Hewan
Pada Hari Raya Idul Adha, hanya beberapa jenis hewan yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai kurban, di antaranya adalah kambing, sapi, unta, dan domba. Hewan-hewan ini umumnya digunakan sebagai ternak.
2. Usia Hewan
Hewan yang dapat dijadikan kurban harus sudah mencapai usia yang cukup. Hal ini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap pada hewan tersebut.
Usia ideal untuk hewan sapi yang dapat dijadikan kurban minimal adalah 2 tahun dan sudah masuk tahun ketiga.
Untuk domba, usia minimalnya adalah 1 tahun. Sedangkan untuk kambing, usia minimalnya adalah 1 tahun dan sudah masuk tahun kedua, dan untuk unta, usia minimalnya adalah 5 tahun dan sudah masuk tahun keenam.
3. Kondisi Hewan