Dalam poin tiga tersebut tertulis ‘sehubungan dengan itu diharapkan para penerima untuk segera mencairkan dana bantuan tersebut di Kantor Pos terdekat dengan membawa E-KTP asli, KK, dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan’.
Baca Juga: Resmi Menikah, Jess No Limit dan Sisca Kohl Bagi-Bagi Souvenir Mewah untuk Para Pengikutnya
Berdasarkan informasi yang tertera, masih ada sekitar 1.726 orang dari total 68.527 penerima BSU, yang masih belum mencairkan dana bantuan tersebut.
Itu artinya baru 83% penerima manfaat yang sudah mencairkan dana BSU.
Pemprov Lampung kini mengimbau agar 1.726 orang tersebut segera mencairkan dana BSU di Kantor Pos Bandarlampung, dengan membawa dokumen persyaratan yang sudah tertera.
Untuk mengecek penerima yang belum mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah, khususnya yang berdomisili di Lampung, dapat mengunjungi link BIT.LY/BSUCUBANDARLAMPUNG.
Atau bisa juga dengan terus mengikuti akun Instagram @POSAJA_BANDARLAMPUNG.
Hingga saat ini, BSU atau Bantuan Subsidi Upah yang sudah dicairkan sejak tahun 2020 mencapai Rp4,2 triliun rupiah dengan total 3 tahapan.***