ASPIRASIKU - Anggapan beberapa masyarakat yang mengira BSU 2022 batal cair diluruskan oleh Kemnaker mengenai isu yang beredar.
Kabar sebelumnya, masyarakat mengira pencairan BSU 2022 sudah bisa di ambil 9 September 2022 kemarin, dimana hal itu sudah di tunggu oleh masyarakat selaku penerima dari dampak BBM naik.
Dari hal itu Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari meluruskan bahwa tidak ada pembatalan dalam proses penyaluran BSU 2022.
Baca Juga: Jangan Biarkan Tangki Bensin Nyaris Kosong, Ternyata Ini Dampak Buruk yang Akan Terjadi
Dari keterangannya, Kemnaker sudah menyalurkan BSU sekitar senilai Rp 2,6 triliun ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Hal itu sudah menjadi prosedur bahwa penyaluran harus melalui kasir negara (KPPN) jika Kementerian/Lembaga (K/L) ingin menyalurkan dana bansos.
Maka dari itu dirinya menjelaskan pada 9 September 2022 segala sesuatu bentuk pencairan seperti dana Bansos harus melalui KPPN.
Dari berbagai sumber, pencairan yang harusnya sudah diterima masyarakat pada Jumat 9 September kemarin turut dijelaskan juga oleh Staf Khusus Kemnaker tersebut.
Dita menjelaskan bahwa proses saat ini (penyaluran) baru sampai kepada KPPN pada akhir pekan yaitu Jumat lalu, sedangkan weekend hari libur instansi pemerintah.
Oleh sebab itu tidak ada transaksi di KPPN karena baru bisa dilakukan pada hari kerja/jam operasi instansi. Kemungkinan pencairan bisa dilakukan Senin tanggal 12 September 2022.
Baca Juga: Kode dari Penulis Asma Nadia untuk Sinetron Ikatan Cinta, Hubungan Asmara Mirna dan Riza Berlayar?
Atau dalam kata lain Senin 12 September 2022, KPPN akan mulai mentransfer uang ke Bank Himbara, setelah itu disebar ke rekening 4.361.792 orang yang sudah terdata (terverifikasi) sebagai penerima BSU 2022.
Dia juga menambahkan BSU akan cair ke penerima hari Senin pagi ke Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN.