ASPIRASIKU - Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 1 sudah bisa diambil pekan ini.
Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) nantinya akan menargetkan penyaluran bisa dilakukan segera atau selambatnya awal pekan depan.
Bagaimana cara pendaftaran dan mengecek penerima BSU 2022?
Sebelumnya pencairan BSU atau Subsudi Gaji Tahun 2022 ini sudah dikatakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Surya Lukita.
Dirinya mengatakan pada 8 September lalu bahwa pada akhir pekan ini, Jumat 9 September 2022 bantuan BSU 2022 sudah bisa disalurkan (dicairkan).
Saat ini dirinya sedang mengusahakan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar memberikan anggaran kepada Kemnaker.
Karena penyaluran tidak bisa dilakukan jika belum ada pencairan dana subsidi upah BBM dari Kementerian Keuangan.
Diketahui juga pekan ini Kemnaker masih mengejar Kemenkeu. Jika tidak bisa maka terpaksa pencairan akan dilakukan pekan depan.
Bantuan ini dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh akibat kenaikan harga BBM di 2022.
Kemnaker memperkirakan jumlah pekerja calon penerima subsidi upah tahun 2022 sekitar 14.639.675 orang.
Angka penerima itu berdasarkan hasil penyaringan Kemnaker dan diusulkan ke Kemenkeu. Dengan usulan ini, nilai bantuan untuk memberikan subsidi upah mencapai Rp 8,783 triliun.