ASPIRASIKU - Informasi terbaru bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bakal cair dalam waktu dekat ini.
Tapi jangan senang dulu, perhatikan hal ini yang menjadi penyebab Anda gagal menjadi penerima manfaat BSU 2022 dan tidak akan menerima BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta.
Perlu diingatkan bahwa penerima BSU 2022 yang diberikan kemnaker memiliki berbagai persyaratan tertentu.
Hal ini dilakukan agar dana BSU 2022 tersebut tersalur tepat sasaran dan dapat digunakan oleh penerima yang memang membutuhkan bantuan.
Sebab program BSU 2022 diadakan pemerintah untuk membantu para pekerja yang terdampak Covid-19, sehingga tetap bisa memberikan nafkah untuk keluarganya.
Berikut ini adalah beberapa syarat pekerja yang bisa menjadi penerima BSU 2022 dari Kemnaker:
Baca Juga: BSU Mei 2022 Cair? Sayang Sekali, Golongan Ini Terpaksa Gigit Jari Karena Tidak Masuk Kriteria
1. Warga Negara Indonesia
Ini menjadi syarat pertama agar bantuan ini dikhususkan untuk masyarakat yang berkewarganegaraan Indonesia.
Mengingat sedikit banyaknya masyarakat yang tinggal di Indonesia tetapi berkewarganegaraan negara lain.
Sehingga, berkewarganegaraan Indonesia menjadi persyaratan yang pertama harus dipenuhi oleh penerima BSU dari kemnaker ini.
Baca Juga: Kumpulan 80 Soal Cerdas Cermat Pengetahuan Umum dan Kunci Jawaban
Bukti sebagai orang yang berkewarganegaraan Indonesia dengan memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
2. Terdaftar sebagai pemilik BPJS Ketenagakerjaan