Polisi Bongkar Gudang Penimbunan 42 Ton BBM Subsidi di Bangka, 5 Orang Diamankan

photo author
- Senin, 17 November 2025 | 07:00 WIB
Menyoroti kasus penggerebekan gudang penimbun 42 ton BBM Subsidi di Bangka Belitung. (Dok. Polda Babel)
Menyoroti kasus penggerebekan gudang penimbun 42 ton BBM Subsidi di Bangka Belitung. (Dok. Polda Babel)

Fauzan mengingatkan bahwa praktik penimbunan BBM subsidi turut memperparah antrean di SPBU Bangka Belitung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan pendistribusian BBM bersubsidi. Temuan seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kasus Serupa Sebelumnya

Kasus penyelewengan BBM subsidi di Bangka Belitung bukan pertama kali terjadi. Pada Februari 2025, polisi mengungkap penimbunan 5.000 liter solar subsidi di Pangkalpinang.

Baca Juga: Polisi Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta, Kondisi ABH Mulai Membaik

Kasat Polairud Polres Pangkalpinang, AKP Asmadi, menjelaskan, solar tersebut disimpan dalam 90 jerigen berisi 2.400 liter dan tiga toren berkapasitas 1.000 liter yang diangkut dengan truk.

BBM ini dibeli dari SPBN PPI Ketapang Pangkalbalam dan akan dijual ke tambang timah ilegal dengan harga Rp10.000 per liter.

“Akibat ulah pelaku, nelayan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk pergi melaut,” kata Asmadi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X