JAKARTA, ASPIRASIKU — Polemik terkait kosongnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) milik swasta kembali memanas.
Setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, kini para pengusaha SPBU swasta mendatangi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk membicarakan nasib investasinya di Indonesia.
Pertemuan tersebut digelar guna mencari kepastian dan solusi atas kekosongan stok BBM yang mulai mengganggu aktivitas bisnis mereka.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di Bank BTN, Dibuka Hingga 16 Oktober 2025, BURUAN CEK!
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima surat resmi dari para pengusaha SPBU swasta terkait kekhawatiran kelangsungan investasi di tengah isu pembatasan kuota impor bahan bakar.
“Jadi kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha swasta kepada Kementerian kami mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita,” ujar Todotua dalam konferensi pers di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap hadir dalam mencari solusi atas permasalahan yang terjadi antara pelaku usaha dan kebijakan negara terkait impor energi.
Baca Juga: Wisata Malam di Taman Margasatwa Ragunan Dibuka Hari Ini, CEK Lengkapnya
Bahlil Bantah Pemerintah Menjegal Investasi Swasta
Di tengah memanasnya situasi ini, muncul anggapan bahwa pemerintah menghambat investasi SPBU swasta melalui pembatasan kuota impor BBM. Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah tudingan tersebut.
Menurutnya, pemerintah justru telah memberikan izin impor yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Izin impor SPBU swasta tahun 2025 ini sudah 100 persen dan ditambah 10 persen lebih banyak dari tahun lalu, jadi total 110 persen. Semuanya kita kasih, bukan enggak kita kasih. Jadi apanya investasi yang kita halangi,” tegas Bahlil di Jakarta Convention Center, Jumat (10/10/2025).
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah tetap menghargai kehadiran investasi swasta di sektor energi, namun para pengusaha juga harus mematuhi aturan yang berlaku.