KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Suap Proyek Infrastruktur, Barang Bukti Capai Rp1,6 Miliar

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 15:00 WIB
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. (Dok KPK)
KPK resmi menetapkan Gubenur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi infrastruktur. (Dok KPK)

Baca Juga: CEK! Persyaratan untuk Mendaftar PPG Calon Guru 2025 Sebelum 6 November 2025

Bukan Kasus Tunggal, Ada Penyerahan Sebelumnya

KPK menduga bahwa kasus ini bukanlah insiden tunggal. Berdasarkan hasil penyelidikan, ada dugaan penyerahan uang dalam beberapa tahap sebelum OTT dilakukan.

“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” jelas Budi.

Ia menegaskan, temuan tersebut menunjukkan adanya praktik korupsi yang berulang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Baca Juga: Di Tengah Polemik Whoosh, Prabowo Panggil Ignasius Jonan ke Istana: Bicara Program, Bukan Soal Kereta Cepat

Riau Kembali Jadi Sorotan KPK

Budi juga mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama KPK menangani kasus korupsi di Riau.

“Kami mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau untuk terus melakukan perbaikan. Kalau tidak salah hitung, sudah empat kali ya Provinsi Riau ini terlibat dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,” pungkasnya.

Dengan penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid, Riau kembali menjadi sorotan publik atas kasus korupsi di tingkat kepala daerah, menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X