Baca Juga: CEK! Persyaratan untuk Mendaftar PPG Calon Guru 2025 Sebelum 6 November 2025
Bukan Kasus Tunggal, Ada Penyerahan Sebelumnya
KPK menduga bahwa kasus ini bukanlah insiden tunggal. Berdasarkan hasil penyelidikan, ada dugaan penyerahan uang dalam beberapa tahap sebelum OTT dilakukan.
“Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” jelas Budi.
Ia menegaskan, temuan tersebut menunjukkan adanya praktik korupsi yang berulang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Riau Kembali Jadi Sorotan KPK
Budi juga mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama KPK menangani kasus korupsi di Riau.
“Kami mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau untuk terus melakukan perbaikan. Kalau tidak salah hitung, sudah empat kali ya Provinsi Riau ini terlibat dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,” pungkasnya.
Dengan penetapan tersangka terhadap Abdul Wahid, Riau kembali menjadi sorotan publik atas kasus korupsi di tingkat kepala daerah, menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat korupsi di Indonesia.***