KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Lukas Enembe, Diduga Dipakai Beli Jet Pribadi

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Foto ilustrasi - KPK memastikan tetap menjalankan proses hukum terkait pihak-oihak yang diduga terlibat kasus korupsi bersama eks Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok KPK) (Dok KPK)
Foto ilustrasi - KPK memastikan tetap menjalankan proses hukum terkait pihak-oihak yang diduga terlibat kasus korupsi bersama eks Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok KPK) (Dok KPK)

ASPIRASIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bersama mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meski ia telah meninggal dunia pada akhir 2023 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan proses hukum terhadap orang-orang yang turut serta dalam tindak pidana korupsi tersebut tetap berjalan.

“Untuk Lukas Enembe-nya, setiap perkaranya dengan meninggalnya yang bersangkutan itu gugur. Tapi orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE tentu harus kita minta pertanggungjawaban,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam (21/10/2025).

Baca Juga: BRI Selesaikan Penyaluran Dana Pemerintah Rp55 Triliun untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Pemeriksaan Orang Dekat, Termasuk Tukang Cukur

Asep mengungkapkan, penyidik telah memanggil sejumlah orang dekat Lukas, termasuk tukang cukurnya, Budi Hermawan, guna menelusuri lebih jauh aliran dana hasil korupsi.

Menurut Asep, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul dari dugaan korupsi dana operasional Pemerintah Provinsi Papua.

“Penyidik berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat dari tindak pidana korupsi dana operasional di Papua tersebut,” jelasnya.

Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

KPK mencatat potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional Pemprov Papua tahun 2020–2022 mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca Juga: AHY Buka Suara soal Rencana Whoosh Jakarta–Surabaya: Kita Harus Hitung dengan Cermat, Jangan Asal Bangun

Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga menyelewengkan dana operasional dengan modus pengeluaran fiktif untuk kebutuhan makan dan minum yang nilainya mencapai Rp1 miliar per hari.

“Nilainya hampir satu triliun rupiah. Maka dari itu penyidik berupaya memulihkan kerugian keuangan negara,” ujar Asep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X