Bandar Lampung, ASPIRASIKU – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merilis data pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Agustus 2025.
Hasilnya, Jawa Barat kembali mencatat angka PHK tertinggi secara nasional, sementara Lampung berada di posisi menengah dengan total 7 pekerja terdampak.
Menurut laporan Satu Data Kemenaker, total pekerja yang terkena PHK di seluruh Indonesia mencapai 830 orang.
Baca Juga: Jawa Barat Kembali Catat PHK Tertinggi Nasional pada Agustus 2025
Dari jumlah itu, 261 pekerja berasal dari Jawa Barat atau sekitar 29,07 persen.
Angka tersebut menempatkan Jabar di posisi puncak untuk dua bulan berturut-turut setelah pada Juli 2025 mencatat 325 pekerja terkena PHK.
Provinsi lain dengan angka PHK cukup tinggi pada Agustus yakni Sumatera Selatan (113 pekerja), Kalimantan Timur (100), Jawa Timur (51), dan DKI Jakarta (48).
Sementara itu, Lampung mencatat 7 pekerja terdampak PHK, berada di bawah Riau (11 pekerja) dan di atas Bengkulu, DIY, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, serta Sulawesi Utara yang masing-masing mencatat 4 kasus.
Baca Juga: Inilah Prediksi Soal TKA 2025 Sejarah SMA dan Jawaban
Meski jumlah PHK di Lampung tergolong rendah, kondisi ini tetap menjadi perhatian karena mencerminkan dinamika ketenagakerjaan di daerah.
Apalagi, sektor padat karya dan manufaktur masih menjadi yang paling rentan terhadap efisiensi perusahaan di tengah tekanan ekonomi.
Adapun sejumlah provinsi tercatat nihil PHK sepanjang Agustus, seperti Maluku, Maluku Utara, NTB, dan NTT.
Baca Juga: 125 Kuota Bagi Pemuda, Ini Persyaratan Beasiswa Banpin 2025 Pemkab Bekasi
Secara keseluruhan, Kemenaker mendata 34 provinsi dan satu wilayah tidak teridentifikasi yang melaporkan kasus PHK pada periode tersebut.