KSPI Cek Kabar PHK Buruh Gudang Garam, Said Iqbal Minta Pemerintah Turun Tangan

photo author
- Sabtu, 6 September 2025 | 21:00 WIB
Said Iqbal, Ketua Buruh (Tangkap layar youtube Sekertariat Presiden)
Said Iqbal, Ketua Buruh (Tangkap layar youtube Sekertariat Presiden)

ASPIRASIKU - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang santer dikabarkan terjadi di PT Gudang Garam.

Iqbal menyatakan pihaknya masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait kabar yang beredar luas di media sosial tersebut.

“Kami baru dapat kabar telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam, kami akan cek dulu,” ujar Iqbal dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, 6 September 2025.

Baca Juga: Taklukkan Keterbatasan, Anis Rahmatillah Raih Gelar Sarjana Biologi dengan Predikat Cumlaude

Lebih lanjut, Iqbal menilai jika kabar itu benar adanya, maka hal tersebut menjadi tanda menurunnya daya beli masyarakat yang berdampak langsung pada produksi pabrik.

Ia juga menyebut beberapa faktor lain yang bisa memicu terjadinya PHK, di antaranya berkurangnya pasokan tembakau ke pabrik hingga minimnya inovasi dalam memenuhi dinamika tren pasar.

Iqbal tak menutup mata terhadap kebijakan kenaikan cukai rokok yang dinilainya turut memperberat kondisi industri.

Baca Juga: Inflasi Pangan Menurun, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman

Menurutnya, dampak dari PHK tidak hanya dirasakan para karyawan, tetapi juga pihak lain seperti buruh tembakau, sopir, pekerja logistik, hingga pemilik kontrakan.

“Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan,” tegasnya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan unggahan video yang memperlihatkan karyawan PT Gudang Garam berkumpul, saling bersalaman, menangis, hingga berpelukan.

Baca Juga: Apa Saja Rekomendasi Anda Bagi Guru Agar Praktik Kinerjanya Bisa Meningkat di Kemudian Hari?

Salah satu video dibagikan akun X (Twitter) @Jateng_Twit pada Sabtu, 6 September 2025, dengan narasi: “Momen haru PHK karyawan PT Gudang Garam, 14 tahun sudah perjalanan bersama PT Gudang Garam.”

Hingga kini, pihak PT Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi terkait isu tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X