ASPIRASIKU - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan kabar penting bagi masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mensos Saifullah Yusuf memastikan bahwa para korban PHK bisa menerima bantuan sosial (bansos) asalkan datanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Jadi, terkait pemberian bansos dan perlindungan sosial, termasuk kepada korban PHK, Kemensos tetap mengacu pada DTSEN yang saat ini tengah dalam proses uji petik dan akan terus diperbarui setiap tiga bulan sekali,” tegas Saifullah di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta, seperti yang dikutip Aspirasiku dari ANTARA pada Rabu 9 April 2025.
DTSEN saat ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan dan perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran.
Jika warga terdampak PHK masuk dalam kelompok desil 1 dan 2 (kategori masyarakat paling rentan), maka peluang menerima bansos makin besar.
Saifullah juga menyampaikan kemungkinan adanya penambahan anggaran bansos, tergantung dinamika sosial-ekonomi ke depan.
Baca Juga: Djoko Sugiarto Tjandra Muncul Lagi, Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Ada Apa di Balik Layar?
“Semua bergantung pada situasi dan kondisi. Sampai sekarang belum ada rencana penambahan anggaran, tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mensos menekankan bahwa isu PHK telah menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menghadapi dampak tarif resiprokal dari Amerika Serikat yang mengancam stabilitas tenaga kerja nasional.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang menangani persoalan PHK.
Baca Juga: Dituding Intimidasi dan Digugat Rp2,5 M, KPK Pasang Badan Bela Penyidiknya, Rossa Purbo Bekti
Satgas ini diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah, pekerja, akademisi, hingga BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memberikan solusi nyata.
“Saya kira bentuk Satgas PHK, segera libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS (Ketenagakerjaan), dan sebagainya. Satu Satgas, kita antisipasi,” ujar Prabowo.
Dengan kombinasi langkah strategis dari pemerintah pusat dan dukungan data akurat DTSEN, diharapkan para korban PHK bisa segera mendapatkan bantuan sosial maupun akses ke peluang kerja baru.***