Jambi, ASPIRASIKU – Warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, digemparkan oleh kasus pembunuhan berencana yang melibatkan pasangan sesama jenis.
Seorang pria berinisial RH (23) ditemukan tewas usai menenggak kopi yang telah dicampur racun oleh kekasihnya sendiri, AFY (21).
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, mengungkapkan bahwa hubungan asmara antara pelaku dan korban telah terjalin selama kurang lebih empat tahun.
Namun, hubungan keduanya berakhir tragis setelah pelaku mengetahui bahwa korban akan menikah.
“Motifnya karena cemburu. Korban yang juga pasangannya akan segera menikah,” ungkap Kompol Hendra dalam keterangannya pada Rabu, 18 Juni 2025.
Menurut penyelidikan, AFY mengundang RH ke kosannya dengan dalih ingin melakukan hubungan intim. Tanpa curiga, korban memenuhi ajakan tersebut.
Baca Juga: UIN Raden Intan Lampung Raih Peringkat Tertinggi PTKIN dalam THE Impact Rankings 2025
Di sana, pelaku menyuguhkan kopi yang sebelumnya telah dicampur dengan obat kuat dan zat kimia berbahaya yang diduga sianida.
“Ternyata kopi itulah yang dijadikan untuk membunuh korban. Kopinya sudah dicampur dengan zat kimia sianida,” tegas Hendra.
Hasil uji laboratorium membuktikan adanya kandungan zat beracun dalam tubuh korban.
Polisi juga mengungkap bahwa racun tersebut dibeli secara daring oleh pelaku, yang memperkuat dugaan adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan ini.
Baca Juga: Seminar Perempuan Bercerita Ayo Bersuara Dorong Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Lampung
“Pelaku membeli racun secara online sebelum melancarkan aksinya. Ini kategori pembunuhan berencana,” lanjut Hendra.