Kini, AFY telah diamankan pihak kepolisian dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini mengundang perhatian publik karena tidak hanya menyangkut tindak kriminal berat, tetapi juga mengungkap dinamika hubungan pribadi yang berujung tragis.***